Program Pengalaman Lapangan di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung

Penulis : Diana Dewi Fitriani (SPIG, 1908144)

                : Laela Rahmawati Dewi (SPIG, 1902379)

                : Silvy Nurapipah (SPIG, 1902479)

Pelaksanaan Program Pengalaman Lapangan (PPL) dilaksanakan di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung. PPL ini dilaksanakan selama dua bulan terhitung dari 17 Januari sampai dengan 18 Maret 2022. Sebelum melaksanakan PPL terlebih dahulu diberikan arahan oleh Dosen Pembimbing Akademik dan Sekretariat Bappelitbang Kota Bandung mengenai prosedur pelaksanaan PPL. Sekretariat Bappelitbang Kota Bandung menempatkan di Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Dalam pelaksanaan PPL tidak seutuhnya dilaksanakan di kantor, akan tetapi pelaksanaan PPL juga dilaksanakan diluar kantor. Selama awal kegiatan PPL berlangsung penulis berada di Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Di Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah penulis mengerjakan tugas seperti SIPD, Kamus Usulan, E-Skip, RPJMD. Akan tetapi, setelah mengetahui mengenai tugas – tugas dari Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah ini tidak berkaitan dengan jurusan Prodi Survei Pemetaan dan Informasi Geografis. Dengan begitu, penulis memutuskan untuk pindah ke Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah.

Setelah pindah di Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Bidang kami melakukan rapat mengenai Kajian Penetapan Peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kota Bandung yang bertempat di La Grande Hotel. Rapat Kajian Penetapan Peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dihadiri oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, DPMPTSP, Dinas PU Bina Marga, Dinas Penataan Ruang, TA Hukum, dan Konsultan. Penetapan Peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kota Bandung ini membelatarbelakangi penetapan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan seperti, Peraturan Presiden No. 59/2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Peraturan Menteri ATR No. 12/2020 tentang Pelaksanaan Veritifikasi Data Lahan Sawah terhadap Data Pertanahan dan Tata Ruang, Penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi, dan Pemberian Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah pada Lahan Sawah yang Dilindungi. Produk yang dihasilkan selama PPL yaitu berupa Peta Overlay LSD dengan Persil Hak Tanah, Peta Overlay LSD dengan Pola Ruang, Jenis Hak Tanah, dan Luas Hak Tanah.

Penutupan Program Pengalaman Lapangan (PPL) dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Maret 2022 yang bertempat di Bappelitbang Kota Bandung yang dihadiri oleh Pembimbing Instansi Ibu Gentria Ardiputri Paramita, S.T.,M.T.

Pada hari Kamis, 14 April 2022 telah melaksanakan monitoring PPL yang dihadiri oleh Pembimbing PPL Bapak Arif Ismail, S.Si., M.Si, ,Ibu Dr. Ir. Hj Riela Fiqrina .M.Si, , Ibu Gentria Ardiputri Paramita, S.T.,M.T, ,dan Bapak M. Tegar Indranegara, ST, M.AP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

English EN Indonesian ID