Program Studi SPIG merupakan satu-satunya pendidikan studi vokasi dari 13 program studi yang ada di FPIPS.
Didirikan pada tahun 2008 yang awalnya merupakan jenjang D-3. Dalam rangka meningkatkan kompetensi lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan lapangan kerja di berbagai instansi pemerintah maupun swasta juga untuk meningkatkan jumlah peminat calon mahasiswa, maka berdasarkan SK Rektor UPI Nomor 2233/UN40/HK.02/2021 ditingkatkan status SPIG dari D-3 menjadi D-4. Terdapat tiga kata kunci dalam visi keilmuan Program studi SPIG, yaitu penyelenggara program pendidikan tinggi terapan di bidang (1) survei pemetaan, (2) survei kewilayahan, dan (3) informasi geografis dengan penjelasan sebagai berikut :
Program Studi SPIG bertekad untuk menghasilkan produk lulusan, keilmuan, dan teknologi dalam bidang survei terestris, hidrografi, survei pemetaan udara, dan penginderaan jauh yang diakui, dibutuhkan, dan dijadikan sebagai rujukan masyarakat baik tingkat lokal, regional, nasional maupun internasional.
2. Survei kewilayahan (V2)
Program Studi SPIG bertekad untuk menghasilkan produk lulusan, keilmuan, dan teknologi dalam kegiatan perencanaan, pengumpulan, pengolahan dan penyajian data dan informasi geospasial bersifat tematik di berbagai bidang seperti: bidang kehutanan, pertanian, kepesisiran, kesehatan, sumberdaya lahan, sumber daya air, kependudukan, dan tematik lainnya.
3. Informasi geografis (V3)
Program Studi SPIG bertekad untuk menghasilkan produk lulusan, keilmuan, dan teknologi dalam mengaplikasikan proses pengelolaan data geospasial yang mendalam meliputi basis data, pemrograman spasial, statistik spasial, analisis dan pemodelan spasial, serta sistem informasi geografis yang mengikuti kaidah Kartografi.